← Back
EXHIBITOR MANUAL IIPE 2026
ID EN

REFERENSI

PENYELENGGARA
PT. TEMALI INDONESIA
18 Office Park, 10th A Floor
Jl. TB Simatupang No.18 Jakarta
Phone : +6221 80674900
E-Mail : info@iipe.co.id
Website : www.iipe.co.id
www.temali.co.id
Collection & Billing
Mobile :
+62 81387005990 (Dian, Ms) – Finance & General Adm
+62 81399578585 (Adila, Ms) Account Receivable & Billing Collection
+62 87885520681 (Dyas, Ms) Data & Billing Collection (IDR-Additional Order)
+62 895386694333 (Desti, Ms) Data & Billing Collection (USD-Additional Order)
SEMUA FORMULIR HARUS DIISI DAN DIKEMBALIKAN OLEH EXHIBITOR, MESKIPUN TERDAPAT LAYANAN YANG TIDAK DIPERLUKAN ATAU TIDAK BERLAKU. LAYANAN TIDAK DAPAT DIJAMIN JIKA FORMULIR TERLAMBAT.
EXHIBITOR YANG MEMBUAT KONTRAK UNTUK SPACE SETELAH BATAS WAKTU HARUS SEGERA MENGEMBALIKAN FORMULIR.

BAGIAN INFORMASI

Semua formulir yang perlu diisi tercantum dalam Manual Peserta Pameran (Exhibitor Manual) ini.

Harap kirimkan sebelum batas waktu yang ditentukan, dan sebaiknya Exhibitor membuat cadangan sebelum mengembalikan formulir ini kepada Penyelenggara.

Exhibitor, Kontraktor, Agen, dan seluruh Peserta Pameran diwajibkan membaca Manual Peserta Pameran (Exhibitor Manual) ini dengan saksama dan sepenuhnya mematuhi peraturan dan regulasi yang telah ditetapkan oleh Penyelenggara.

A. TEMPAT PELAKSANAAN PAMERAN
Pameran akan diadakan di Hall 5-10, ICE (Indonesia Convention Exhibition), BSD Grand Boulevard, BSD City, Tangerang, Banten 15339 – Telepon: +6221 2971-4600.
B. TANGGAL DAN WAKTU PAMERAN
Pameran akan dimulai pada tanggal dan jam yang telah ditentukan oleh Penyelenggara.

4 – 6 September 2026     pukul 09.00 pagi    s/d    22.00 malam
C. PERIODE PEMBANGUNAN DAN PEMBONGKARAN
Jadwal rinci untuk persiapan Pembangunan dan Pembongkaran booth pada 2 – 3 September 2026 adalah sebagai berikut :
a. Pembangunan
Exhibitor dengan standard booth (Walk-On-Package) atau yang membawa kontraktor standnya sendiri (Space Only) dapat memulai proses konstruksi pada :
2 September 2026    pukul 10.00 pagi    s/d    23.59 malam
3 September 2026    pukul 00.00 pagi    s/d    22.00 malam
b. Pembongkaran
Semua barang pameran, bahan pajangan, dan stand harus dikeluarkan dari area pameran selambat-lambatnya pukul 23.45 pada tanggal 6 September 2026. Biaya sewa akan dikenakan dan dipotong dari Deposit untuk keterlambatan pembongkaran stand.
D. PERATURAN EXHIBITOR
a. Perubahan tipe stand “Walk-On-Package ke Space Only” atau “Space Only ke Walk-On-Package” diperbolehkan sebelum tanggal 1 Juni 2026.
b. Exhibitor dapat menunjuk kontraktor stand sendiri (Space Only), kecuali untuk instalasi listrik dan pipa air.
c. Semua stand tidak boleh disewakan, dipinjamkan, atau dipindahtangankan selain dengan nama yang telah terdaftar di Penyelenggara.
d. Exhibitor hanya diperbolehkan memamerkan barang pameran yang terkait dengan tema pameran. Penyelenggara dan rekan penyelenggara berhak menentukan barang pameran yang terkait dengan tema pameran.
e. Penyelenggara dan rekan penyelenggara tidak bertanggung jawab secara finansial atau hukum atas segala kelalaian dan risiko yang terkait dengan Exhibitor, Pengunjung, dan barang-barang pribadi mereka.
f. Exhibitor bertanggung jawab dan berkewajiban atas ketaatan kontraktor terhadap semua Peraturan dan Regulasi, termasuk ketaatan yang ketat terhadap jadwal Pembangunan & Pembongkaran. Penyelenggara berhak membebankan biaya yang dipotong dari Deposit kepada Exhibitor dan/atau kontraktor manapun yang telah melanggar aturan atau peraturan apapun atau keterlambatan dalam pembangunan atau pembongkaran, untuk pekerjaan tambahan yang diperlukan sebagai akibat dari pelanggaran tersebut.
g. Exhibitor harus menyerahkan uang jaminan (Deposit) kepada Penyelenggara sebagai jaminan pelaksanaan serta jaminan kerusakan (dalam bentuk Bank Draft atau Cek yang dibayarkan kepada PT. Temali Indonesia).
Deposit akan ditagihkan bersama dengan pembayaran Additional Invoice. Deposit akan dikembalikan setelah dipotong jika ada jasa keterlambatan pembongkaran stand dan kerusakan, selambat-lambatnya pada tanggal 30 September 2026.
Untuk mempermudah proses refund Deposit, Exhibitor diwajibkan memberikan rincian rekening bank kepada Penyelenggara (PT. Temali Indonesia).
Perhitungan Deposit adalah sebagai berikut :
USD 500 atau IDR 5.000.000 untuk stand 24 sqm
USD 1,000.00 atau IDR 10.000.000 untuk stand di atas 24 sqm
h. Exhibitor yang menunjuk kontraktor sendiri akan dikenakan biaya inspeksi (Inspection Fee) dengan perhitungan sebagai berikut :
IDR 50.000/sqm atau USD 5/sqm atau maksimal IDR 10.000.000 atau USD 1.000
i. Exhibitor yang membawa speaker tidak diperbolehkan melebihi 80 dB (desibel). Speaker harus diarahkan menghadap ke dalam stand miliknya.
Jika terjadi pelanggaran, Penyelenggara akan mengambil tindakan seperti menurunkan volume speaker, memutus aliran listrik sampai dengan pemberian sanksi.
j. Exhibitor tidak diperbolehkan menggantung, memasang, mendistribusikan materi promosi, atau meletakkan barang di area publik di luar stand miliknya. Tidak diperbolehkan mengorganisir personel promosi atau kegiatan promosi di luar area stand atau di area publik.
k. Peserta pameran bertanggung jawab atas pameran, konstruksi stan, dan asuransi personel selama pameran.
E. REGULASI PEMBANGUNAN STAND MANDIRI (SPACE ONLY)
a. Exhibitor bertanggung jawab dan berkewajiban atas ketaatan kontraktor terhadap seluruh peraturan dan ketentuan dari Penyelenggara.
b. Merupakan tanggung jawab setiap Exhibitor, kontraktor, Agen, dan seluruh Peserta Pameran pada pembangunan stand sesuai batas waktu yang ditentukan oleh Penyelenggara.
c. Exhibitor stand mandiri (Space Only) diwajibkan untuk menginformasikan kepada masing-masing kontraktornya tentang ketentuan dan peraturan dari Penyelenggara dan wajib memastikan kepatuhan yang ketat untuk tinjauan keselamatan.
d. Exhibitor, Kontraktor, Agen, dan seluruh Peserta Pameran tidak boleh menggunakan ruang pameran, langit-langit, pipa, perlengkapan, lantai, atau dinding dengan cara apapun (dilarang keras memaku, memasang kabel, atau memasang barang pameran ke struktur yang ada).
e. Exhibitor, Kontraktor, Agen, dan seluruh Peserta Pameran tidak boleh menggunakan dinding milik Exhibitor lain.
f. Lampu atau perlengkapan listrik gas sementara tidak boleh digunakan di area pameran tanpa izin terlebih dahulu dari Penyelenggara. Dilarang menggunakan peralatan cat semprot di dalam hall.
g. Pembuangan Sampah
Selama periode pembangunan, Exhibitor atau kontraktor akan bertanggung jawab atas pembuangan sampah harian (yaitu kaleng cat kosong, sisa kayu, dll).
Jika tidak dilakukan, Exhibitor bertanggung jawab atas biaya layanan yang terkait dengan pembuangan sampah.
Pemotongan kayu atau persiapan lain yang menghasilkan kotoran atau sampah berlebih tidak diperbolehkan di dalam area hall.
h. Struktur Hall
Stand, ruang pameran, atau penutup lantai tidak boleh melebihi dimensi persis yang ditentukan dalam kontrak terkait total area sewa space Exhibitor. Misal: papan fascia tidak boleh menonjol ke dalam lorong, furnitur atau tanaman tidak boleh ditempatkan di lorong, dilarang menjembatani lorong dengan cara apapun dengan memasang stand, atau menempatkan barang pameran atau penutup lantai di gang.
i. Penutup Lantai
Sesuai dengan jadwal pembangunan dari Penyelenggara, Exhibitor yang melakukan pembangunan stand mandiri harus mengatur agar memiliki:
i ). Karpet dan dinding belakang dipasang dalam waktu 12 jam dari tanggal dimulainya pembangunan.
ii ). Semua karpet dan penutup lantai harus ditempel dengan selotip dua sisi. Selotip harus dilepas selama periode pembongkaran.
Dilarang keras menggunakan cat atau lem pada lantai ruang pameran. Ketidakpatuhan atas peraturan ini dapat menunda pemasangan listrik dan pemindahan peralatan, serta biaya pembersihan tambahan yang akan dibebankan kepada Exhibitor.
j. Peraturan Kebakaran
Semua bahan yang digunakan dalam konstruksi stand harus benar-benar tahan api sesuai dengan peraturan setempat.
k. Peraturan Pembangunan Booth
i ). Semua exhibitor wajib menyerahkan desain booth lengkap beserta dimensi kepada Penyelenggara selambat-lambatnya 15 Juli 2026 untuk disetujui.
ii ). Tinggi maksimum booth:
• Booth di tepi hall: 5 meter
• Booth di tengah hall atau island booth: 6 meter
• Booth yang berada di tengah hall dan memiliki 4 sisi muka (Island Booth) harus memiliki 4 sisi terbuka.
• Booth bertingkat (double-decker) memerlukan izin tertulis dari penyelenggara, dengan biaya tambahan sebesar 50% dari tarif normal "Space Only" untuk area tingkat atas. Tinggi maksimum double-decker adalah 6 meter.
iii ). Semua booth yang bersebelahan dengan booth exhibitor lain wajib memiliki dinding pemisah setinggi 2,5 - 4 meter, berbentuk persegi panjang.
Exhibitor tidak boleh menggunakan dinding atau permukaan apa pun milik exhibitor lain.
Bagian belakang dinding harus berwarna putih atau hitam, menggunakan material tidak transparan, tanpa teks atau logo.
iv ). Dilarang keras mengganggu tampilan booth exhibitor lain (blocking). Penyelenggara berhak menentukan desain booth, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
v ). Tidak ada bahan dekorasi yang boleh melampaui batas ukuran booth sebagaimana yang ditetapkan oleh penyelenggara.
vi ). Booth dengan pintu yang menghadap gangway harus memiliki pintu yang terbuka ke dalam.
vii ). Semua booth harus memiliki sepertiga bagian depan terbuka atau menggunakan bahan transparan.
viii ). Sign dan materi iklan hanya boleh menghadap sisi terbuka. Dilarang menampilkan logo/teks di bagian belakang booth yang berbatasan dengan exhibitor lain.
ix ). Exhibitor yang memiliki booth dengan 4 sisi terbuka diperbolehkan mendekorasi keempat sisi standnya dan tidak boleh meninggalkan dinding dalam kondisi belum selesai.
x ). Penyelenggara dan rekan penyelenggara berhak mengambil tindakan yang tepat apabila ditemukan ketidaksesuaian dan akan memotong biaya yang dikeluarkan dari Biaya deposit.
l. Peraturan Truss dan Rigging
i ). Tinggi maksimum truss yang digantung adalah 7 meter, diukur dari lantai booth ke tepi truss.
ii ). Truss hanya boleh digantung dari titik rigging yang disediakan dan tidak boleh menghalangi booth lain.
iii ). Truss harus berjarak minimal 1 meter dari booth lain.
iv ). Bagi peserta yang ingin memakai ataupun menggunakan floating space (Rigging, truss, cube, etc) yang digantung di atas 5 meter hingga 7 meter, maka diwajibkan untuk mengkonfirmasi ke pihak penyelenggara untuk mendapatkan persetujuan dari pihak venue.
m. Peraturan Penggunaan Material & Konstruksi
i ). Objek tiup (inflatable) seperti balon tidak diperbolehkan.
ii ). Hanya cat berbasis air yang boleh digunakan di area pameran.
iii ). Penggunaan cat semprot harus berada di luar hall dan harus ditutup untuk mencegah cat menyebar ke lantai venue.
iv ). Dilarang melakukan airbrushing, scrubbing, dan pengelasan logam di dalam area pameran.
v ). Pemoles diperbolehkan hanya jika dilengkapi dengan kantong penutup debu.
vi ). Semua struktur (berat, ukuran, dan tinggi) harus mendapat persetujuan dari penyelenggara.
vii ). Desain dan rigging floorplan harus diperiksa dan disetujui oleh kontraktor berwenang, serta dilampirkan fotokopi lisensi yang masih berlaku.
viii ). Struktur hanya boleh digantung oleh kontraktor exhibitor.
ix ). Exhibitor tidak diperbolehkan menggunakan hanging banner.
F. PERATURAN KONTRAKTOR PEMBANGUNAN STAND MANDIRI (SPACE ONLY)
a. Working Passes
Semua pekerja konstruksi dalam pembangunan stand harus menggunakan “Working Passes” yang disediakan dan disetujui oleh Penyelenggara setiap saat ketika mereka berada di area hall.
Pengambilan Working Passes dilakukan di pintu Loading Dock dengan menukarkan kartu identitas (tanda pengenal). Kartu identitas dapat diambil kembali di pintu Loading Dock setelah periode pembangunan dan pembongkaran stand selesai.
b. Dress Code
Semua pekerja diwajibkan mengenakan seragam APD, seperti safety helmet, safety vest (rompi proyek), dan safety shoes (sepatu kerja) selama proses Pembangunan dan Pembongkaran stand.
G. REGULASI PEMBONGKARAN STAND MANDIRI (SPACE ONLY)
a. Exhibitor stand mandiri (Space Only) diwajibkan untuk menginformasikan kepada masing-masing kontraktornya tentang ketentuan dan peraturan dari Penyelenggara serta memastikan kepatuhan yang ketat untuk tinjauan keselamatan.
b. Exhibitor stand mandiri (Space Only) bertanggung jawab untuk membersihkan pameran, furnitur, dan karpet stand mereka sendiri selama pameran.
c. Pada penutupan pameran, Exhibitor dan Kontraktor bertanggung jawab bersama untuk membongkar dan memindahkan stand (termasuk puing-puing), sesuai dengan jadwal pembongkaran yang sudah ditentukan oleh Penyelenggara.
EXHIBITOR MANUAL INI HARUS DI KEMBALIKAN KEPADA PENYELENGGARA PALING LAMBAT TANGGAL 15 JULI 2026
MOHON UNTUK MENGISI DAN MENANDATANGANI LEMBAR KONFIRMASI EXHIBITOR PADA HALAMAN TERAKHIR EXHIBITOR MANUAL INI.

Enter Access Token